Artikel PPKn Popular

Rabu, 26 Juni 2019

GURU KREATIF BERSAMA SAGUSABLOG

JADI GURU CERDAS, KRETIF ERA 4.0 BERSAMA SAGUSABLOG

          Di zaman Now sekarang ini jangan sampai anak-anak saja yang punya istilah "Anak Zaman Now" tentunya seorang Guru harus juga punya julukkan "Guru Zaman Now" yang tidak tertinggal dengan keadaan zaman(Guru Gaptek). Dengan bergabung menjadi anggota IGI disini saya baru merasa menjadi guru zaman now, yang mana banyak kegiatan - kegiatan yang menambah wawasan guru untuk menggunakan IT, seperti salah satunya kegiatan pembuatan blog, banyak hal yang di ajarkan dengan panduan modul yang sangat mudah dimengerti, kegiatan yang dilakukan dari membuat seperti :
  • Modul 1 :Tahap 1 membuat Email gmail, Tahap 2 membuat blog di blogger.com
  • Modul 2 Mengganti dan mendesain Templete bawaan Blogger.
  • Modul 3 Mendesain Header Blog
  • Modul 4 Mengelola dan menghias Blog, seperti : cara posting laman, artikel, cara upload gambar dalam postingan, cara posting video dari Youtube, cara membuat halaman terpisah dari postingan artikel, cara membuat pemenggalan paragraf, cara membuat link pada psting,cara menambahkan gedget popular post, cara membuat daftar link, cara menambahkan gedget statistik blog, cara menambahkan gadget kategori/Label
  • Modul 5 membuat dan mengelola menu blog guru seperti : membuat link ke label/kategori
  • Modul 6 Membuat dan Mengelola soal online di Google Drive
Bersama SAGUSABLOG" "Satu Guru Satu Blog" saya sangat merasa berarti menjadi Guru di Zaman era 4.0, saat saya membaca artikel serta menonton di Youtube guru-guru yang sangat pintar memasukkan IT ke dalam pembelajaran, saya merasa minder, timbul pertanyaan dalam benak saya "bisakah saya seperti mereka" begitu saya masuk IGI dan mengikuti kegiatn dari SAGUSABLOG " Satu Guru Satu Blog"dengan pemandu yang sangat sabar menuntun dan reponsif, saya berterimakasih sekali.

Selasa, 25 Juni 2019

SOAL ONLINE UAS KELAS VIII

Silakan kalian kerjakan soal-soal dibawah ini :

SOAL ONLINE PTS PPKN KELAS VIII/2

Silakan kalian kerjakan soal-soal dibawah ini:

SILABUS PPKn KELAS VIII


SILABUS MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN


Satuan Pendidikan       :  SMP Widya Sakti Denpasar
Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Kelas                                       : VIII

Kompetensi Dasar                                 
Materi Pokok
Pembelajaran                                  
Siswa mampu:
1.1       bersyukur kepada tuhan yang maha esa atas konsensus nasional pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
2.1    Mengembangkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai luhur pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
3.1  Menelaah pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
4.1   Menyaji hasil telaah nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari





Mensyukuri bangsa Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia
·    Kedudukan, fungsi, dan arti penting Pancasila sebagai Dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·    Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·    Membiasakan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar negara dan pandangan hidup bangsa


·   Mengamati gambar tokoh pengusul Dasar negara dan Lambang Garuda Pancasila sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Mengidentifikasi berbagai pertanyaan dengan kerja sama kelompok tentang kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia
·  Mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan penuh percaya diri dan tanggung jawab sebagai anggota kelompok
· Mendiskusikan dengan sikap saling menghormati dan menghargai hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya dan menyimpulkan tentang kedudukan dan fungsi serta arti penting Pancasila sebagai dasar negara
· Menyusun dan menyajikan laporan hasil telaah kedudukan, fungsi, dan arti penting Pancasila sebagai dasar negara dengan penuh percaya diri dan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Mensimulasikan peran tokoh dalam merumuskan Pancasila
Siswa mampu:
1.2  Menghargai makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa bertakwa
2.2  Mendukung makna, kedudukan dan fungsi undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan undang-undang dasar negara republik indonesia 1945
3.2  Menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta peratuan perundangan-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional
4.2 Menyajikan hasil telaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam penerapan kehidupan sehari-hari

Mensyukuri bangsa Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945
Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab
Kedudukan dan    fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional
·     Makna UUD 1945 dalam sistem hukum nasional
·     Fungsi dan Kedudukan UUD 1945 dalam sistemhukum nasional
·     Kedudukan peraturan perundangan dalam sistem hukum nasional
·     Sikap positif terhadap peraturan perundang-undangan nasional




·  Membaca buku teks  tentang kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional sebagai wujud peduli dan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·   Mengidentifikasi pertanyaan tentang makna UUD 1945 dan  kedudukan serta fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional secara berkelompok dengan penuh rasa kekeluargaan
·   Mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun terkait  fungsi dan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum nasional dengan rasa ingin tahu dan semangat tanggung jawab kelompok
· Menghubungkan informasi yang diperoleh dan mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang diperoleh dengan percaya diri
·   Menyusun laporan dan menyajikan hasil telaah tentang makna, fungsi, dan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum nasional juga peraturan – peraturan lainnya dengan percaya diri dan tanggung jawab
·   Mensimulasikan peran tokoh dalam dalam merumuskan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945
Siswa mampu:
1.3       Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk nilai dan semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan republik indonsia
2.3    Menunjukkan sikap disiplin dalam menerapkan aturan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam tata urutan peraturan perundanga-undangan nasional
3.3 Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia
4.3  Mendemonstrasikan pola  pengembangan tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia


Mensyukuri rahmat Tuhan YME atas semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan RI
Menceritakan sikap disiplin yang telah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari
Tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Nasional di Indonesia
·      Makna tata urutan peraturan
·      Proses pembentukan peraturan perundang-undangan
·      Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan




· Mengamati gambar tentang urutan peraturan perundang-undangan dan membaca beragam peraturan perundang-undangan dan implementasinya sebagai wujud peduli dan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·   Mengidentifikasi berbagai pertanyaan dengan penuh rasa ingin tahu dan disiplin kelompok terhadap pengamatan yang telah dilakukannya
· Mencari informasi dari berbagai sumber untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan kerja sama kelompok
·   Menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan dan mengambil kesimpulan secara jujur dan bertanggung jawab
·   Menyusun laporan hasil telaah tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan secara tertulis dan menyajikan hasil telaah di kelas serta memajang hasil telaah (display) di dinding kelas dengan bangga dan penuh rasa tanggung jawab
·   Mensimulasikan peran tokoh dalam menyusun tata urutan perundang-undangan
Siswa mampu:
1.4       Mensyukuri nilai dan semangat kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia secara tulus.
2.4    Bertanggung jawab terhadap makna dan arti penting kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan republik indonesia
3.4   Menganalisa makna dan arti kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan republik Indonesia
4.4    Menyaji hasil penalaran tentang tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan republik Indonesia

Kebangkitan Nasional 1908 dalam perjuangankemerdekaan
·    Makna kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan
·    Arti penting kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan
·    Peran Tokoh kebangkitan nasional dalam perjuangan kemerdekaan nasional

· Mengamati gambar tentang Kebangkitan Nasional 1908 dengan ikhkas sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Melakukan kerja sama kelompok mengidentifikasi pertanyaan tentang makna Kebangkitan Nasional 1908 bagi bangsa Indonesia
·   Mencari informasi untuk menjawab pertanyaan tentang arti Kebangkitan Nasional 1908 bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab
· Menghubungkan informasi yang diperoleh secara jujur untuk menyimpulkan tentang makna Kebangkitan Nasional 1908 bagi bangsa Indonesia

·  Menyusun laporan dan menyajikan hasil telaah tentang makna Kebangkitan Nasional 1908  dengan percaya diri
·  Mensimulasikan peran tokoh kejuangan kebangkitan nasional 
Siswa mampu:
1.5      Menjalankan perilaku orang beriman sesuai nilai dan semangat Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.5   Mengembangkan sikap toleransi sesuai nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.5   Memproyeksikan nilai dan semangat sumpah pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5   Mengaitkan hasil proyeksi nilai-nilai dan semangat Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika dengan kehidupan sehari-hari


Semangat sumpah pemuda yang harus dimiliki oleh pelajar
Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
·      Makna Sumpah Pemuda
·      Arti penting Sumpah Pemuda bagi perjuangan Indonesia
·      Semangat dan komitmen sumpah pemuda bagi bangsa dan Negara Indonesia

· Mengamati gambar tentang persitiwa Sumpah Pemuda dan keberagaman masyarakat Indonesia sebagai wujud syukur terhadap Tuhan Yang Maha esa  
· Melakukan kerja sama dengan kelompok mengidentifikasi Pertanyaan-pertanyaan tentang makna Sumpah Pemuda 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
·   Mencari informasi bersama dengan anggota kelompok yang beragam untuk menjawab pertanyaan tentang arti sumpah pemuda bagi perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
· Menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menyimpulkan tentang makna sumpah pemuda bagi bangsa Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab
·  Menyusun laporan hasil telaah tentang makna sumpah pemuda dan menyajikan hasil telaah di depan kelas dengan semangat saling menghargai dan menghormati
·  Mensimulasikan peran tokoh Sumpah Pemuda
Siswa mampu:
1.6       Mensyukuri semangat dan   komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat NKRI yang berketuhanan yang maha esa
2.6   Menunjukkan sikap gotong royong sebagai wujud nyata semangat dan komitmen kolektif kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.6   Menginterpretasikan semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kontek kehidupan siswa
4.6   Mengorganisasikan kegiatan lingkungan yang mencerminkan semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat negara kesatuan republik indonesia


Mensyukuri semangat yang dimiliki oleh para pejuang sehingga NKRI dapat terwujud
Semangat dan komitmen kebangsaan  untuk memperkuat NKRI
·     Makna semangat dan komitmen kebangsaan
·     Arti penting semangat dan komitmen kebangsaan untuk  memperkuat NKRI
·     Peran tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI

·   Mengamati gambar/ tayangan vidio sidang MPR dalam membuat keputusan/ komitmen dengan penuh bangga dan syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·   Mengidentifikasi pertanyaan-pertanyaan secara bekerja sama dengan kelompoknya terkait dengan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI
·   Mencari informasi dari berbagai sumber secara bertanggung jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan yang telah tersusun
·   Menghubungkan berbagai informasi yang didapatkannya untuk membuat simpulan jawaban terhadap pertanyaan yang ada
·   Menyusun laporan hasil telaah tentang semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI dengan penuh rasa tanggung jawab
·   Mensimulasikan peran tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat NKRI
                                                                                                                       
Mengetahui,                                                                Denpasar,
Kepala SMP Widya Sakti Denpasar                       Guru Mata Pelajaran PKn
                



Drs.I Wayan Nendra,S.Pd                                    Ni Kadek Indradewi.,SE.MM
NIP. 19640505 200604 1 019                                    NIP.   

                                                                                                    

RPP PPKn Kelas VIII semester 1


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP )


Sekolah                            :  SMP Widya Sakti Denpasar
Mata pelajaran               : PPKn
Kelas/Semester               : VIII/ Ganjil
Materi Pokok                  : Disiplin itu Indah
Alokasi Wakt                   4 Pertemuan ( 4  x 3 JP  = 12  JP)

A. Kompetensi Inti (KI):
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3.      Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.      Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

B. Kompetensi Dasar dan Indikator
No
Kompetensi Dasar
Indikator

1.3 Menanggapi tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem nasional di Indonesia secara adil.
1.3.1    Berpikir positif dalam memaknai tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil.
1.3.2    Berpikir positif dalam memaknai tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa.

2.3 Menunjukkan sikap disiplin dalam menerapkan aturan sesuai dengan nilainilai yang terkandung dalam tata urutan peraturan perundanga-undangan nasional.
2.3.1 Berperilaku Jujur di masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara   Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.2  Berperilaku disiplin di masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.3 Berperilaku tanggung jawab di masyarakat dengan melaksanakan konsepsi tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3.3 Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia.
3.3.1   Menguraikan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
3.3.2 Menjelaskan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.3 Memberikan contoh sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

4.3 Mendemonstrasikan pola pengembangan tata urutan peraturan perundangundangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia.
4.3.1   Berperan sebagai penyusun tata urutan peraturan perundang-undangan.
4.3.2   Meneladani peran lembaga negara sebagai penyusun tata urutan peraturan perundang-undangan.

v  Kristalisasi Butir – Butir Nilai Karakter siswa yang diharapkan :
1.      Religius
2.      Nasionalis
3.      Gotong Royong

C. Tujuan Pembelajaran
Setelah pembelajaran diharapkan peserta didik mampu :
1.      Menguraikan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
2.      Menjelaskan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.      Memberikan contoh sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

D. Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
1.      Materi Pembelajaran Reguler
1.      Menguraikan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
2.      Menjelaskan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.      Memberikan contoh sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
2.      Materi Pembelajaran Remidial
Pembelajaran remidial dilaksanakan untuk peserta didik yang nilainya belum mencapai KKM. Untuk kompetensi sikap dilakukan pembinaan ke arah nilai Baik dengan memberikan motivasi positif. Untuk kompetensi pengetahuan dilakukan dengan penugasan individu atau tes tentang materi yang belum dikuasai dalam tugas-tugas sebelumnya. Untuk kompetensi keterampilan dilakukan pelatihan secara mandiri   

3.      Materi Pembelajaran Pengayaan
Pembelajaran pengayaan untuk kompetensi sikap melalui pembiasaan sehari-hari dengan pemantauan di luar jam pembelajaran. Untuk kompetensi pengetahuan dengan membaca materi tata urutan peraturan perundang-undangan, apa manfaatnya. Untuk kompetensi keterampilan dapat menampilkan keterampilan berargumentasi mengenai tata urutan peraturan perundang-undangan.

E.  Metode Pembelajaran : Ceramah, Diskusi, Tanya jawab

F.     Media dan Bahan

         1. Media             : 
·         Tayangan proses perumusan UUD 1945
·         Gambar contoh peraturan perundang –undangan

         2. Bahan             : 
·         laptop
·         LCD
·         kertas lembar kerja
·         papan tulis


G.    Sumber Belajar 
-      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2017. Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
-      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.  2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
-      Buku lain yang relvan
-      UUD 1945
-      UU No. 12 tahun 2011 : Tata Urutan perundangan-undangan
H. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Pertemuan Kesatu:
Kegiatan Pembelajaran
Alokasi Waktu
Kegiatan Pendahuluan
a.       Guru mempesiapkan secara fisik dan psikis pesrta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan berdoa bersama sesuai dengan agama masing-masing peserta didik
b.      Mengecek kehadiran siswa , kebersihan dan kerapihan kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar
c.       Guru memberi motivasi dengan bersama menyanyikan lagu nasional
d.      Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi Pengertian Peraturan Perundang-undangan Nasional dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
e.       Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
a.       Guru membimbing peserta didik melalui Tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran
b.      Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik

15   Menit
Kegiatan Inti
Mengamati
a.       Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok beranggotakan 4 orang.
b.      Guru meminta tiap kelompok untuk mengamati gambar 3.1 dan mengilustrasikan tentang mematuhi peraturan di jalan raya.
c.       Guru meminta siswa untuk mencatat situasi pada gambar atau ilustrasi tersebut, dengan mengasumsikan apa yang terjadi ketika peristiwa tersebut berlangsung.
Menanya
  1. Guru dapat membimbing peserta didik merumuskan beberapa pertanyaan yang berkenaan dengan makna tata urutan peraturan perundang-undangan.
  2. Pertanyaan dapat diarahkan pada persoalanpersoalan,seperti:
1)      Apakah ada hubungannya pelaksanaan tata tertib dengan peraturan perundangundangan?
2)      Bagaimana sebuah perilaku disebut melanggar peraturan perundangundangan?
3)      Bagaimana tata urutan perundangan yang berlaku di Indonesia?
  1. Guru meminta peserta didik secara kelompok mencatat pertanyaan yang ingin diketahui
  2. Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak
Meengumpulkan Informasi

a.       Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian A
b.      Guru meminta tiap kelompok untuk mencari kasus pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dari media massa.
c.       Guru membimbing Peserta didik dan memfasilitasi untuk mencari ketentuan di bawah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diindikasikan bertentangan dengan UUD tersebut; atau mencari kebijakan publik tertentu di lingkungannya yang ditengarai bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.
Mengasosiasi
  1. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti:
1)      Produk peraturan perundangan apakah yang dilanggar dari kasus yang kalian bahas?
2)      Apakah ada sanksi balam pelanggaran tersebut?
3)      Bagaimana tata urutan peraturan perundang-undangan bermakna dalam pelanggaran tersebut?
  1. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan tentang makna tata urutan peraturan perundang-undangan.

Mengkomunikasikan
  1. Guru meminta tiap kelompok untuk secara bergiliran setiap mempersiapkan dan melaksanakan sajian lisan tanpa atau dengan menggunakan media tentang kajian konstitusionalitas kasus yang dikajinya.
  2. Kelompok lain diminta untuk menanggapi dan berlanjut dengan diskusi.
  3. Guru menilai keterampilan peserta didik yang menyajikan materi dan mengapresiasi penyajian.
90 Menit
Kegiatan Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
2)      Guru melakukan refleksi pembelajaran tadi dengan Tanya jawab dan manfaat dari materi yang telah dipelajari dan perubahan sikap apa yang harus dan perlu dilakukan oleh peserat didik.
3)      Guru melakukan tes secara tertulis Guru menyampaikan kegiatan dan materi yang akan dilaksanakan minggu berikutnya dan memberikan tugas mempelajari proses pembuatan peraturan perundangan
15 Menit

Pertemuan kedua :
Kegiatan Pembelajaran
Alokasi Waktu
Kegiatan Pendahuluan
a.      Guru mempesiapkan secara fisik dan psikis pesrta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan berdoa bersama sesuai dengan agama masing-masing peserta didik
b.      Mengecek kehadiran siswa , kebersihan dan kerapihan kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar
c.       Guru memberi motivasi dengan bersama menyanyikan lagu nasional
d.      Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi Pengertian Peraturan Perundang-undangan Nasional dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
e.       Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
f.       Guru membimbing peserta didik melalui Tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran
g.      Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik

15 Menit
Kegiatan Inti
Mengamati
a.       Guru meminta peserta didik untuk membaca Pengertian Peraturan Perundang-undangan dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
b.      Peserta didik diminta untuk memaknai tata urutan tersebut berdasarkan penjelasan dari guru.
c.       Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah dipahaminya.
Menanya
a.       Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan yang berkaitan dengan Pengertian Peraturan perundang-undangan dan tata urutan peraturan Perundang-undangan.
b.      Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti:
·         Apakah fungsi dari tata urutan peraturan perundang-undangan?
·         Lembaga apakah yang berwenang mengeluarkan peraturan-peraturan tersebut? Dan seterusnya.
Meengumpulkan Informasi

a.       Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian A 1 dan 2.
b.      Peserta didik difasilitasi/ditugasi untuk mengumpulkan informasi tentang sesuatu melalui jaringan internet.
Mengasosiasi
a.       Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti:
·         Bagaimana peraturan perundang-undangan itu dibuat?
·         Bagaimana makna tata urutan peraturan perundang-undangan?
·         Bagaimana menjadikan pengetahuan hukum tersebut menjadi perilaku hukum?
b.      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan tentang Pengertian Peraturan perundang-undangan dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Mengkomunikasikan
a.       Peserta didik secara berkelompok diminta untuk menyajikan hasil resumenya.
b.      Guru menjadi moderator untuk melaksanakan diskusi sekaligus mengklarifikasi mengarahkan pada pemahaman materi.
90 Menit
Kegiatan Penutup
a.       Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
b.      Guru melakukan refleksi pembelajaran tadi dengan Tanya jawab dan manfaat dari materi yang telah dipelajari dan perubahan sikap apa yang harus dan perlu dilakukan oleh peserat didik.
c.       Guru melakukan tes secara tertulis Guru menyampaikan kegiatan dan materi yang akan dilaksanakan minggu berikutnya dan memberikan tugas mempelajari proses pembuatan peraturan perundangan
15 Menit




Pertemuan ketiga:
Kegiatan Pembelajaran
Alokasi Waktu
Kegiatan Pendahuluan
a.       Guru mempesiapkan secara fisik dan psikis pesrta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan berdoa bersama sesuai dengan agama masing-masing peserta didik
b.      Mengecek kehadiran siswa , kebersihan dan kerapihan kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar
c.       Guru memberi motivasi dengan bersama menyanyikan lagu nasional
d.      Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi Proses Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
e.       Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
c.       Guru membimbing peserta didik melalui Tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran
d.      Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik

16 Menit
Kegiatan Inti
Mengamati
  1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
  2. Beberapa peserta didik membacakan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
  3. Peserta didik yang lain diminta untuk menginterpretasikan isi Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 tersebut dalam contoh ketaatan dan pelanggarannya.
  4. Peserta didik dan guru mengklasifikasi Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.
  5. Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah dipahaminya tentang Peraturan perundang-undangan dan Sistem Hukum Nasional.
Menanya
  1. Guru dapat membimbing peserta didik merumuskan beberapa pertanyaan yang berkenaan dengan Proses Pembuatan Peraturan Perundangundangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 yang dibacakan.
  2. Pertanyaan dapat diarahkan pada persoalan persoalan,seperti:
1)      peraturan apakah yang pernah ditaati?
2)      peraturan apakah yang pernah dilanggar?
3)      Mengapa ketaaatan dan pelanggaran itudilakukan?
  1. Guru meminta peserta didik secara kelompok untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945, yakni sebagai berikut.
·         Apa manfaat Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 bagi   warga negara serta bangsa dan negara
·         Apa akibat bagi warga negara dan bangsa negara, apabila Indonesia tidak melaksanakan Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945?
·         Apa kesimpulan yang dapat kalian rumuskan tentang arti penting Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945?
·         Tulislah hasil diskusi kalian dalam tabel.


Mengumpulkan Informasi

a.       Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian  
b.      Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan

Mengasosiasi
  1. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti:
·         Mengapa Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 harus dilaksanakan?
·         Bagaimana suatu pelanggaran dalam Proses Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Indonesia berdasarkan UUD NRI Tahun 1945?
  1. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengkaji pelanggaran terhadap peraturan dilakukan oleh seseorang.
  2. Guru meminta peserta didik untuk mencari solusi dengan cara mengkaji sesuai peraturan perundang-undangan dan sistem hukumnasional yang berlaku di Indonesia.
Mengkomunikasikan
  1. Guru menjelaskan dan membimbing tugas kelompok untuk menyusun laporan hasil kajian konstitusionalitas dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran.
  2. Guru menjelaskan tata cara penyajian kelompok dan tata tertib selama penyajian.
  3. Guru menjelaskan pedoman penilaian selama penyajian materi.
90 Menit
Kegiatan Penutup
a.       Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
b.      Guru melakukan refleksi pembelajaran tadi dengan Tanya jawab dan manfaat dari materi yang telah dipelajari dan perubahan sikap apa yang harus dan perlu dilakukan oleh peserat didik.
c.       Guru melakukan tes secara tertulis Guru menyampaikan kegiatan dan materi yang akan dilaksanakan minggu berikutnya dan memberikan tugas mempelajari proses pembuatan peraturan perundangan
15 Menit

Pertemuan Keempat
Kegiatan Pembelajaran
Alokasi Waktu
Kegiatan Pendahuluan
a.       Guru mempesiapkan secara fisik dan psikis pesrta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan berdoa bersama sesuai dengan agama masing-masing peserta didik
b.      Mengecek kehadiran siswa , kebersihan dan kerapihan kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar
c.       Guru memberi motivasi dengan bersama menyanyikan lagu nasional
d.      Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai materi Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
e.       Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
f.       Guru membimbing peserta didik melalui Tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran
g.      Guru menjelaskan materi pokok dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik

15 Menit
Kegiatan Inti
Mengamati
  1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati wacana dalam buku teks (hal 68).
  2. Beberapa peserta didik membacakan wacana tersebut di depan kelas.
  3. Peserta didik yang lain diminta untuk menginterpretasikan isi wacana tersebut dalam contoh Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
  4. Peserta didik dan guru mengklasifikasi Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
  5. Peserta didik diminta untuk mencatatkan berbagai informasi yang telah dipahaminya tentang Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Menanya
  1. Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
  2. Guru dapat membimbing peserta didik menyusun pertanyaan seperti:
·         Bagaimana Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan?
  1. Guru meminta peserta didik secara kelompok meminta siswa untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, yakni:
·         Apa manfaat Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
·         Apa akibat bagi warga negara dan bangsa negara, apabila Indonesia tidak Menampilkan Sikap sesuai dengan Peraturan   Perundang-undangan?

Mengumpulkan Informasi

  1. Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca uraian materi di Buku PPKn Kelas VIII Bab 3 bagian C.
  2. Guru dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan
Mengasosiasi
  1. Peserta didik difasilitasi secara dialogis untuk mengkaji suatu isu nilai dari wacana buku teks, mengambil posisi terkait nilai itu, dan menjelaskan mengapa ia memilih posisi nilai tersebut.

Mengkomunikasikan
  1. Guru menjelaskan dan membimbing tugas kelompok untuk menyusun laporan hasil kajian konstitusionalitas dapat berupa displai, bahan tayang, maupun dalam bentuk kertas lembaran
  2. Guru menjelaskan tata cara penyajian kelompok dan tata tertib selama penyajian.
  3. Guru menjelaskan pedoman penilaian selama penyajian materi.
  4. Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
90 Menit
Kegiatan Penutup
a.       Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
b.      Guru melakukan refleksi pembelajaran tadi dengan Tanya jawab dan manfaat dari materi yang telah dipelajari dan perubahan sikap apa yang harus dan perlu dilakukan oleh peserat didik.
c.       Guru melakukan tes secara tertulis Guru menyampaikan kegiatan dan materi yang akan dilaksanakan minggu berikutnya dan memberikan tugas mempelajari proses pembuatan peraturan perundangan
15 Menit

I. Penilaian
1.      Jenis/teknik penilaian
Pertemuan 1.
a)            Penilaian Kompetensi Sikap Religius
Ø  Teknik: Observasi
Ø  Bentuk Instrumen : Lembar observasi
Ø  Kisi-kisi
No.
Sikap/nilai
Butir instrumen
1
Perilaku Beriman
1
2
Perilaku bertakwa
2,3
3
Menunjukkan rasa syukur
4

Petunjuk :
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai sikap spiritual peserta didik. Berilah tanda cek (v) pada kolom skor sesuai sikap spiritual yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan criteria  bb:
           
3        = selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
2        = sering,apabila sering melakukan sesuai  pernyataan dan kadang-kadang tidak melakukan
1        = kadang-kadang , apabila kadang-kadang melakukan dan sering tidak melakukan
1    = tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan

Nama  peserta didik    :
Kelas                           :
Tanggal Pengamatan   :
Materi pokok               :
No.
Aspek pengamatan
Skor
Ket
1
2
3
4
1
Menambah rasa keimanan akan keberadaan dan kebesaran Tuhan saat mempelajari perumusan tata urutan peraturan perundangan





2
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu





3
Mengucapkan rasa syukur atas perumusan  tata urutan  peraturan perundang-undangan sesuai dengan agama masing-masing





4
Memberi salam sesuai agama masing-masing sebelum dan sesudah menyampaikan pendapat / presentasi





Jumlah skor





Petunjuk  penskoran :
            Peserta didik memperoleh nilai :
            Baik sekali       : apabila memperoleh skor 13 – 16
            Baik                 : apabila memperoleh  skor 9 – 12
            Cukup             : apabila memperoleh skor 5 – 8
            Kurang                        : apabila memperoleh skor 1 – 4

b)     Penilaian kompetensi sikap sosial
Ø  Teknik: Observasi
Ø  Bentuk Instrumen : Lembar observasi
Ø  Kisi-kisi:
No.
Sikap/nilai
Butir instrumen
1
Peduli
1,2
2
Tanggungjawab
3
3
Kedisiplinan
4












     
Petunjuk :
Lembaran ini diisi oleh guru untuk menilai sikap spiritual peserta didik. Berilah tanda cek (v)  pada kolom skor sesuai sikap sosial yang ditampilkan oleh peserta didik, dengan criteria sbb:

Nama peserta didik     :
Kelas                           :
Tanggal pengamatan   :
Materi pokok               :
No
Aspek pengamatan
Skor
Ket
1
2
3
4
1
Menjaga kebersihan kelas





2
Suka menolong teman/orang lain





3
Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan





4
Rela berkorban untuk orang lain





Keterangan :
4    = selalu, apabila selalu melakukan sesuai pernyataan
3    = sering,apabila sering melakukan sesuai  pernyataan dan kadang-kadang tidak melakukan
2    = kadang-kadang , apabila kadang-kadang melakukan dan sering tidak melakukan
1    = tidak pernah, apabila tidak pernah melakukan

Petunjuk penskoran :
            Peserta didik memperoleh nilai :
            Baik sekali       : apabila memperoleh skor 13 – 16
            Baik                 : apabila memperoleh  skor 9 – 12
            Cukup             : apabila memperoleh skor 5 – 8
            Kurang                        : apabila memperoleh skor 1 – 4



c)      Penilaian Kompetensi Pengetahuan
                                   a.            Teknik                       : Tes tertulis
                                   b.            Bentuk Instrumen     : Uraian
                                   c.            Kisi- kisi                    :
No.
Tujuan Pembelajaran
Butir Instrumen

  1.  
Menjelaskan pengertian peraturan perundang-undangan

Jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan !

  1.  
Menjelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undang

Jelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang undangan !

  1.  
Menjelaskan tata urutan peraturan perundang-undangan
Jelaskan tata urutan peraturan perundang undangan menurut UU. No. 12 Tahun 2011

  1.  
Menjelaskan asas-asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
Sebutkan asas asas dalam pembentukan peraturan perundangan undangan !

Pertemuan Kedua
No.
Tujuan Pembelajaran
Butir Instrumen
1.

Menjelaskan proses pembentukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.
Menjelaskan proses pembentkan Tap. MPR.

3.
 Menjelaskan proses pembentukan Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

4.
Menyusun hasil telaah proses pembentukan peraturan perundang-undangan


                          
Pertemuan Ketiga
No.
Tujuan Pembelajaran
Butir Instrumen
1.
Menjelaskan proses pembentukan peraturan pemerintah


2.
Menjelaskan proses pembentukan peraturan presiden


3.
Menjelaskan proses pembentukan peraturan daerah propinsi


4.
Menjelaskan proses pembentukan peraturan daerah kabupaten/kota


5.
Menyusun hasil telaah proses pembentukan peraturan perundang-undangan



Pertemuan Keempat
No
Tujuan Pembelajaran
Butir Instrumen
1
1.
Mengidentifikasi perwujudan mentaati peraturan perundangan diberbagai lingkungan


1.       
2.
Mencoba praktek kewarganegaraan tentang proses membuat tata tertib kelas.


·         Teknik Penilaian          : Tes tertulis
·         Bentuk instrument      : Uraian
Petunjuk :
Ø  Penguasaan materi skor maksimal =40
Sangat menguasai = 40
Menguasai = 30
Cukup menguasai = 20
Kurang menguasai = 10
Ø  Aktivitas skor maksimal = 30
  Aktif = 30
  Cukup aktif = 20
  Kurang aktif = 10
Ø  Kreativitas skor maksimal = 30
Kreatif = 30
Cukup kreatif = 20
Kurang kreatif = 10
                        Jumlah skor    
Penskoran :                                            x 100
                        Skor maksimal

d)        Penilaian kompetensi  Keterampilan
a.         Teknik: Observasi
b.        Bentuk Instrumen: pedoman observasi
c.         Instrumen penilaian : pedoman observasi presentasi

Kelompok     :
Kelas                         :
Materi pokok :

No.
Nama peserta didik
Aspek penilaian
Jumlah
 skor
Penguasaan
materi
Aktivitas
Kreativitas
1












Pembelajaran Remidial

Pembelajaran remidial dilaksanakan untuk peserta didik yang nilainya belum mencapai KKM. Untuk kompetensi sikap dilakukan pembinaan ke arah nilai Baik dengan memberikan motivasi positif. Untuk kompetensi pengetahuan dilakukan dengan penugasan individu tentang materi yang belum dikuasai dalam tugas-tugas sebelumnya. Untuk kompetensi keterampilan dilakukan pelatihan secara mandiri.



Pembelajaran Pengayaan
              Pembelajaran pengayaan untuk kompetensi sikap melalui pembiasaan sehari-hari dengan pemantauan di luar jam pembelajaran. Untuk kompetensi pengetahuan dengan membaca memahami arti dan makna kebangkitan nasional.


Mengetahui,                                                                            Denpasar,
Kepala SMP  Widya Sakti Denpasar                                Guru Mata Pelajaran PKn
              



Drs.I Wayan Nendra, S.Pd                                          Ni Kadek Indradewi.,SE.MM
NIP. 19640505 200604 1 019